Industri teknologi drone tengah memanas seiring dengan langkah hukum yang diambil oleh raksasa drone asal Tiongkok, DJI. Perusahaan ini secara resmi mengajukan gugatan terhadap Arashi Vision, perusahaan induk dari Insta360, atas dugaan pelanggaran paten teknologi inti drone. Gugatan ini, yang diajukan di pengadilan Shenzhen, berpusat pada klaim DJI bahwa enam paten yang dimiliki Insta360 seharusnya menjadi milik mereka.
Pemicu utama gugatan ini adalah fakta bahwa paten-paten tersebut dikembangkan oleh para mantan karyawan DJI. Para insinyur ini meninggalkan perusahaan dan dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, inovasi yang mereka kembangkan terdaftar sebagai paten di bawah Arashi Vision. Berdasarkan hukum paten Tiongkok, inovasi semacam ini dikategorikan sebagai ‘service invention’, yang berarti penemuan yang masih sangat berkaitan erat dengan pekerjaan sebelumnya di perusahaan lama. Jika terbukti, hak paten tersebut dapat dialihkan kembali kepada perusahaan asal.
Kasus ini bukan sekadar perselisihan kecil mengenai fitur tambahan. Paten yang dipersengketakan mencakup teknologi fundamental yang krusial bagi pengembangan drone modern. Ini meliputi sistem kontrol penerbangan yang canggih, desain struktur drone yang inovatif, hingga algoritma pemrosesan gambar yang mutakhir. Kehilangan hak atas teknologi inti ini tentu akan memberikan pukulan telak bagi pengembangan produk di masa depan.
Dampak dari gugatan ini langsung terasa di pasar. Saham Arashi Vision dilaporkan mengalami penurunan sekitar 7% setelah kabar gugatan ini mencuat ke publik. Penurunan ini mencerminkan kekhawatiran investor terhadap potensi risiko bisnis yang mungkin dihadapi Insta360, terutama jika gugatan ini berujung pada kerugian hak paten atau pembatasan produk.
Sebuah detail menarik terungkap dari dokumen gugatan. Meskipun beberapa nama penemu dalam paten Tiongkok dicantumkan secara anonim, identitas mereka terungkap dalam dokumen internasional. Para penemu tersebut ternyata adalah mantan insinyur inti DJI yang sebelumnya terlibat dalam proyek-proyek pengembangan drone penting. Hal ini semakin memperkuat argumen DJI mengenai kepemilikan intelektual atas teknologi yang dikembangkan.
Menanggapi situasi ini, pihak Insta360 masih mengambil sikap hati-hati. Mereka menyatakan bahwa saat ini sedang melakukan peninjauan internal terhadap gugatan tersebut. Pernyataan resmi ini disampaikan, sebagaimana dikutip dari Dronedj, pada Rabu, 25 Maret 2026.
Pergeseran Lanskap Industri Drone dan Kamera 360
Perseteruan antara DJI dan Insta360 tidak bisa dilepaskan dari pergeseran lanskap industri teknologi yang semakin dinamis. Selama bertahun-tahun, DJI telah memantapkan posisinya sebagai pemimpin pasar yang tak tergoyahkan di segmen drone konsumen dan profesional. Fokus utama mereka adalah pada perangkat terbang dengan kemampuan perekaman superior.
Sementara itu, Insta360 dikenal luas sebagai pionir dan pemimpin pasar dalam industri kamera 360 derajat. Perusahaan ini menawarkan solusi inovatif bagi para kreator konten yang ingin menangkap pengalaman visual yang imersif dan sinematik. Namun, garis pemisah antara kedua segmen ini mulai kabur seiring dengan ambisi masing-masing perusahaan untuk merambah ke pasar yang lain.
Langkah Insta360 memasuki pasar drone dengan produk seperti Antigravity A1 menjadi titik balik yang signifikan. Drone ini menawarkan kemampuan perekaman video 360 derajat dengan resolusi 8K, sebuah fitur yang belum dimiliki oleh jajaran drone DJI yang sudah mendominasi pasar. Inovasi ini menunjukkan bahwa Insta360 tidak hanya ingin bersaing di pasar kamera, tetapi juga berambisi menantang dominasi DJI di ranah drone.
Menariknya, DJI tidak tinggal diam dalam menghadapi persaingan ini. Perusahaan tersebut juga mulai menunjukkan minatnya pada pasar kamera 360 derajat. Melalui lini produk Osmo, termasuk Osmo 360, DJI telah memperkenalkan perangkat yang memungkinkan pengguna untuk menangkap konten dalam format 360 derajat.
Lebih jauh lagi, DJI dikabarkan sedang bersiap untuk meluncurkan produk terbarunya, Avata 360. Perangkat ini merupakan drone FPV (First-Person View) yang dilengkapi dengan kamera 360 derajat, sebuah kombinasi yang menjanjikan pengalaman terbang yang imersif sekaligus kemampuan perekaman yang revolusioner. Jadwal rilisnya yang semakin dekat menandakan keseriusan DJI dalam merambah segmen ini.
Avata 360 disebut-sebut akan membawa teknologi perekaman 8K 360 derajat, peningkatan pada sensor rintangan untuk navigasi yang lebih aman, dan sistem navigasi canggih berbasis LiDAR. Jika semua fitur ini terealisasi, Avata 360 berpotensi menyatukan kekuatan drone terbang canggih dengan kemampuan kamera 360 derajat dalam satu paket yang menarik. Ini tentu akan menjadi pesaing kuat bagi produk-produk seperti Antigravity A1 dari Insta360.
Strategi di Balik Gugatan Hukum
Gugatan yang diajukan oleh DJI terhadap Insta360 tidak bisa dipandang sekadar sebagai sengketa hukum biasa. Banyak analis melihatnya sebagai langkah strategis untuk mengunci teknologi kunci di tengah munculnya kategori baru drone 360 derajat. Jika segmen pasar drone 360 ini terus berkembang pesat, perusahaan yang mampu menguasai teknologi dasar dan fundamental akan memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan.
DJI, dengan posisi dominannya di pasar drone, tampaknya ingin memastikan bahwa mereka tetap berada di garis depan inovasi, bahkan ketika pasar mulai merambah ke teknologi baru seperti perekaman 360 derajat. Dengan mengamankan hak paten atas teknologi inti yang dikembangkan oleh mantan karyawannya, DJI berupaya mencegah pesaing untuk menggunakan atau mengembangkan teknologi serupa tanpa izin.
Dampak yang Lebih Luas pada Industri Teknologi
Kasus hukum antara DJI dan Insta360 ini berpotensi memiliki dampak yang lebih luas, tidak hanya pada industri drone dan kamera, tetapi juga pada ekosistem teknologi secara keseluruhan. Salah satu area yang paling disorot adalah isu mobilitas talenta.
Keputusan pengadilan dalam kasus ini dapat menjadi preseden penting mengenai batasan pengetahuan dan inovasi yang boleh dibawa oleh seorang karyawan ketika berpindah kerja dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Pengadilan perlu menyeimbangkan hak perusahaan untuk melindungi kekayaan intelektual mereka dengan hak individu untuk mengembangkan karier dan memanfaatkan pengetahuan yang mereka peroleh.
Bagi Insta360, perseteruan hukum ini menjadi ujian berat dalam upaya mereka untuk berekspansi dan bersaing di pasar drone yang selama ini didominasi oleh DJI. Keberhasilan mereka dalam menghadapi gugatan ini akan sangat menentukan kelancaran ekspansi bisnis mereka di masa depan.
Sementara itu, bagi DJI, langkah agresif ini menegaskan ambisi mereka untuk tidak hanya mempertahankan dominasi di pasar drone, tetapi juga untuk menguasai seluruh ekosistem pencitraan dari udara. Ini mencakup pengembangan perangkat keras, perangkat lunak, hingga teknologi yang mendasarinya.
Pertarungan hukum ini menjadi bukti bahwa persaingan di industri teknologi semakin sengit dan kompleks. Inovasi, strategi bisnis, dan perlindungan kekayaan intelektual menjadi kunci utama untuk meraih kesuksesan di era digital yang terus berubah.









Tinggalkan komentar