Cek Tagihan BPJS Kesehatan Sekarang: Jangan Kena Denda, Cek di Mobile JKN!

Kilas Rakyat

8 Januari 2026

3
Min Read

Penting untuk diketahui bahwa setiap warga negara Indonesia wajib memiliki BPJS Kesehatan. Asuransi ini sangat penting untuk memberikan jaminan kesehatan. Sama seperti asuransi lainnya, peserta BPJS Kesehatan perlu membayar iuran setiap bulan.

Namun, tidak jarang peserta lupa untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan mereka, apalagi jika sudah lama tidak digunakan. Untungnya, ada berbagai cara mudah untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan, bahkan hanya dengan menggunakan ponsel pintar (HP) Anda.

Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan dengan Mudah

Berikut adalah beberapa cara mudah untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan melalui HP:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

* Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN di HP Anda.
* Buka aplikasi dan masuk (login) menggunakan NIK, email, atau nomor kartu BPJS dan kata sandi Anda.
* Jika Anda belum memiliki akun, pilih menu “Daftar” dan ikuti langkah-langkah pendaftaran.
* Setelah berhasil masuk, pilih menu “Tagihan/Premi”.
* Aplikasi akan menampilkan informasi lengkap, termasuk jumlah iuran yang harus dibayarkan dan status pembayaran bulan sebelumnya.
* Keuntungan menggunakan aplikasi ini adalah Anda dapat langsung membayar iuran melalui fitur pembayaran digital tanpa harus berpindah aplikasi.

2. Melalui WhatsApp (PANDAWA)

* Simpan nomor resmi PANDAWA: 0811-8165-165 di daftar kontak Anda.
* Buka aplikasi WhatsApp, lalu kirim pesan apa saja untuk memulai percakapan.
Ikuti instruksi yang diberikan oleh chatbot* dan pilih menu yang sesuai, seperti “Informasi” atau “Cek Status Pembayaran”.
* Anda akan diminta untuk memasukkan data yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir (format YYYY-MM-DD).
* Sistem akan mengirimkan informasi mengenai status pembayaran dan jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan Anda.
* Kelebihan cara ini adalah Anda tidak perlu menginstal aplikasi tambahan dan dapat mengaksesnya kapan saja dan di mana saja.

3. Melalui Website Resmi

* Buka peramban (browser) di HP atau laptop Anda.
* Kunjungi situs web resmi BPJS Kesehatan di mobile.bpjs-kesehatan.go.id.
* Masuk (login) ke akun BPJS Kesehatan Anda.
* Pilih menu “Info Iuran” atau “Tagihan Iuran”.
* Informasi tagihan Anda akan langsung ditampilkan di layar.
* Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses berjalan lancar.

4. Melalui E-Wallet atau Aplikasi Pembayaran Digital

Buka aplikasi e-wallet* atau aplikasi pembayaran digital yang Anda gunakan.
* Pilih menu “Pembayaran” lalu pilih “BPJS Kesehatan”.
* Masukkan NIK atau nomor peserta BPJS Anda.
* Sistem akan menampilkan jumlah tagihan yang harus Anda bayarkan.
Keuntungan dari metode ini adalah seringkali tersedia promo atau cashback*, sehingga pembayaran bisa lebih hemat.

5. Melalui Mobile Banking

Buka aplikasi mobile banking* yang Anda gunakan.
* Pilih menu “Pembayaran” kemudian pilih “BPJS Kesehatan”.
* Masukkan nomor peserta BPJS Anda.
* Tagihan iuran BPJS Kesehatan Anda akan segera muncul.
Anda juga dapat langsung membayar iuran BPJS melalui aplikasi mobile banking* tersebut.

Informasi Mengenai Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Pemerintah telah menjalankan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan sejak November 2025. Namun, belum ada informasi pasti mengenai kapan program ini akan berakhir.

Jika Anda memiliki tunggakan BPJS Kesehatan yang ingin diputihkan, Anda bisa mencoba beberapa cara berikut:

Pendaftaran Secara Offline (Datang Langsung)

Tinggalkan komentar


Related Post