Bukan 6 Mei, Kemenag Tegaskan Hari Raya Waisak Jatuh Pada 4 Juni 2023

Kilas Rakyat

4 Mei 2023

2
Min Read

KILASRAKYAT.COM – Publik dihebohkan terkait pembahasan apakah 6 Mei 2023 ditetapkan menjadi Hari Raya Waisak.

Menanggapi isu tersebut, Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama (Kemenag), Supriyadi, menegaskan perayaan Waisak bukan jatuh pada 6 Mei 2023 tetapi 4 Juni 2023.

Ia mengungkapkan hal ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

“Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir daam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja,” kata Supriyadi di Jakarta yang dikutip Kilasrakyat.com dari situs resmi Kemenag, Kamis (4/5/2023).

“Jadi masyarakat, utamanya umat Buddha, tidak perlu bingung lagi,” tuturnya.

Supriyadi menjelaskan, peringatan Hari Raya Waisak hanya ada di Indonesia.

Ia mengungkapkan, penetapan hari raya tersebut menggunakan patokan astronomi universal.

Dia mengatakan, hal tersebut telah menjadi warisan pendahulu umat Buddha di Indonesia untuk melambangkan persatuan dan kesatuan umat Buddha di Indonesia dari berbagai penggunaan kalender lunar yaitu Tionghoa, Jawa, Bali serta tradisi agama yang berbeda-beda.

“Pedoman yang dipergunakan dalam penetapan Hari Raya Tri Suci Waisak dan hari besar Buddhis lainnya di Indonesia adalah Purnama-Sidhi berdasarkan perhitungan astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern,” kata Supriyadi.

Dia menambahkan, dalam penetapan hari besar umat Buddha, pergantian hari dimulai pada pukul 12 penetapan tengah malam.

Sehingga, upacara puja dapat dilaksanakan sesudah atau tepat pada detiknya.

“Bahwa satu tahun matahari berjumlah 365 hari. Sedangkan satu tahun lunar habya 355 hari. Sehingga terdapat perbedaan 10 hari setiap tahunnya,” ujar Supriyadi.

Kemudian, ia memperinci, berdasarkan tahun kabisat lunar, ada 13 purnama dalam satu tahun.

Pada saat itu, ada bulan Waisak ganda sehingga perhitungannya berpatokan pada kalender lunar/chandra Buddhis yang telah menyesuaikan perhitungan kalender matahari atau perhitungan luni-solar yang setiap satu daur 19 tahun terdapat tujuh tahun kabisat lunr dengan tujuh bulan sisipan (ekstra, lun, dan adhikamasa).

Supriyadi mengatakan, Adhikasuramasa dilakukan dengan metode pembagi yaitu 3.3.3.2.3.3.2 dalam kurun waktu 19 tahun.

“Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan Waisak ganda. Maka yang diambil adalah Purnama-Sidhi warisan kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik waisak pukul 10.41.19 WIB,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar


Related Post