Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi di tanah air. Kali ini, sebuah operasi tangkap tangan (OTT) besar-besaran digulirkan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 18 Desember 2025.
Operasi senyap tersebut berhasil mengamankan setidaknya 10 orang. Yang paling mengejutkan publik adalah tertangkapnya Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam gelaran OTT itu.
Kabar penangkapan Ade Kuswara Kunang ini telah dikonfirmasi langsung oleh pihak KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa Bupati Bekasi termasuk di antara para terperiksa.
“Benar, salah satunya,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025, membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Budi menambahkan, Ade Kuswara Kunang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas lembaga antirasuah. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses awal untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelas Budi, menggambarkan kondisi terbaru Bupati Bekasi pasca-OTT.
Serangkaian kegiatan OTT di Bekasi ini berlangsung sejak Kamis dan baru tuntas sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, hingga saat ini, publik masih bertanya-tanya mengenai kasus spesifik yang melatarbelakangi langkah tegas KPK di wilayah tersebut.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari kesepuluh orang yang diamankan, termasuk Bupati Ade Kuswara.
Penyegelan Ruang Kerja Bupati Bekasi
Sebagai bagian dari operasi tersebut, tiga orang penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Tindakan ini dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Seorang petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi menjadi saksi mata kejadian tersebut. Ia menceritakan bagaimana para penyidik menjalankan tugasnya dengan cepat dan teratur.
“Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” kata petugas sekuriti tersebut, sebagaimana dikutip dari Antara.
Ketiga penyidik tersebut langsung bergegas menuju lantai dua, tempat ruang kerja Bupati Bekasi berada. Mereka menyelesaikan tugasnya dan keluar sekitar setengah jam kemudian, meninggalkan dua pintu yang telah tersegel.
Setelah melakukan penyegelan, keberadaan ketiga penyidik KPK tersebut tidak lagi diketahui. Diduga, mereka meninggalkan gedung Bupati Bekasi melalui akses samping yang terhubung dengan bangunan lain, menghindari perhatian lebih lanjut.
OTT ke-10 di 2025
Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bekasi ini bukan sekadar penangkapan biasa. Aksi ini menandai sebagai OTT ke-10 yang berhasil dilaksanakan KPK sepanjang tahun 2025.
Rekam jejak KPK di tahun 2025 menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi, dengan menyasar berbagai pihak dari berbagai sektor dan wilayah di Indonesia.
Berikut adalah daftar OTT yang telah dilakukan KPK pada tahun 2025 sebelum kasus Bekasi:









Tinggalkan komentar