Unpam-Kemenkumham Banten: Mahasiswa Hukum Siap Ubah Desa, Ada Apa Gerangan?

Kilas Rakyat

8 Oktober 2025

2
Min Read

Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Banten. Kolaborasi ini bertujuan untuk menempatkan mahasiswa dalam praktik lapangan di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di desa dan kelurahan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa serta memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama yang berlangsung pada 2 Oktober 2025 di Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sindangsari, Kota Serang. Acara tersebut bertepatan dengan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej.

Manfaat Kerja Sama bagi Mahasiswa dan Masyarakat

Kerja sama ini membuka kesempatan bagi mahasiswa Unpam dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) untuk terlibat langsung dalam pelayanan hukum. Hal ini memungkinkan mereka untuk memberikan bantuan hukum di tengah masyarakat melalui Posbakum.

Penguatan Peran Perguruan Tinggi

Direktur Unpam Kampus Serang menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung akses keadilan.

“Kerja sama ini sebagai bentuk nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat. Ini juga menjadi ruang belajar yang ideal bagi mahasiswa hukum dalam menerapkan keilmuannya di lapangan,” ujar Direktur Unpam Serang.

Perluasan Akses Bantuan Hukum

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Pagar Butar Butar, menilai program ini sebagai sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa sekaligus perluasan akses bantuan hukum kepada masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, mahasiswa akan dilibatkan langsung dalam proses pelayanan hukum, mulai dari penyuluhan hingga pendampingan hukum di tingkat desa. Ini sangat penting untuk memperkuat kompetensi mereka sekaligus memberi manfaat kepada masyarakat luas,” jelasnya.

Peran Aktif Mahasiswa di Posbakum

Ketua Program Studi Ilmu Hukum Unpam Serang, Bima Guntara, menambahkan bahwa kegiatan mahasiswa di Posbakum akan berada di bawah bimbingan dosen dan pihak terkait. Kegiatan tersebut mencakup edukasi hukum dan pemberdayaan masyarakat.

Bima Guntara menjelaskan bahwa mahasiswa tidak hanya akan melakukan observasi, tetapi juga aktif memberikan penyuluhan serta membantu proses bantuan hukum secara langsung.

“Mahasiswa tidak hanya melakukan observasi, tetapi juga aktif memberikan penyuluhan serta membantu proses bantuan hukum secara langsung,” ungkap Bima.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara institusi pendidikan tinggi dan instansi pemerintah, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Tinggalkan komentar


Related Post