Istana Akhirnya Buka Suara Soal ID Wartawan CNN, Ada Apa Ya Sebenarnya?

Kilas Rakyat

30 September 2025

3
Min Read

Polemik seputar kemerdekaan pers di lingkungan Istana Kepresidenan akhirnya menemukan titik terang. Kartu identitas (ID) liputan khusus Istana milik jurnalis CNN Indonesia TV, Diana Valencia, resmi dikembalikan setelah sempat memicu kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pers. Langkah ini menjadi sinyal positif dari Istana dalam upaya meredam polemik dan berkomitmen menjaga etika jurnalistik.

Pengembalian ID Pers Istana ini dipimpin langsung oleh Yusuf Permana, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), pada Senin (29/9/2025) di Istana, Jakarta. Momen ini bukan sekadar seremonial, karena dihadiri Pemred CNN TV Titin Rosmasari dan perwakilan Dewan Pers. Pertemuan ini adalah hasil tindak lanjut dari komunikasi konstruktif antara Istana, pihak media, dan Dewan Pers.

Yusuf Permana menjelaskan bahwa pertemuan tersebut sangat diprioritaskan, bahkan sampai menggeser jadwal penting kepresidenan. Pihaknya menegaskan bahwa Istana Negara terbuka untuk berkomunikasi, dan merespons ajakan bertemu dari Diana. Pertemuan tersebut merupakan langkah tindak lanjut setelah adanya komunikasi dengan Dewan Pers. Yusuf Permana mengungkapkan bahwa meskipun ada kegiatan bersama Presiden Prabowo Subianto, pertemuan dengan CNN lebih diprioritaskan.

Pihak Setpres juga memberikan klarifikasi mengenai jenis kartu yang sempat ditarik. Yusuf menegaskan bahwa yang diambil hanyalah ID khusus akses liputan di lingkungan Istana, bukan kartu identitas profesional Diana sebagai seorang jurnalis. Menurutnya, Setpres tidak memiliki kewenangan untuk mengambil ID Pers.

Dengan kembalinya ID tersebut, akses liputan Diana Valencia di Istana secara resmi dipulihkan. Yusuf Permana memberikan jaminan bahwa insiden pencabutan kartu pers Istana yang terjadi beberapa hari lalu tidak akan terulang kembali.

Semua ini bermula karena Diana Valencia mengajukan pertanyaan tajam kepada Presiden Prabowo Subianto soal kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang tengah menjadi isu hangat. Reaksi keras langsung muncul dari organisasi pers dan praktisi media senior.

Sebelum pengembalian kartu, Dewan Pers meminta Istana untuk segera memulihkan akses liputan jurnalis tersebut. Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers, melalui siaran pers pada Minggu (28/9/2025), menyampaikan sikap tegas.

Komaruddin Hidayat meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.

Dewan Pers juga mengingatkan semua pihak, terutama lembaga negara, untuk menjunjung tinggi kemerdekaan pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam konteks demokrasi, pers berperan sebagai pilar keempat dan kontrol sosial yang vital.

Tindakan pencabutan ID pers Istana menjadi pengingat penting tentang rapuhnya iklim kebebasan pers. Lalu, mengapa kemerdekaan pers begitu penting?

Kebebasan pers adalah wujud kedaulatan rakyat, sebagaimana ditegaskan dalam UU Pers Pasal 2. Ini berarti, kebebasan pers bukan hanya hak jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk tahu.

Pers yang independen dan berani mengkritik berfungsi sebagai kontrol sosial yang efektif. Jurnalisme yang berani bertanya tentang isu krusial seperti MBG adalah wujud nyata dari fungsi pengawasan ini.

Di tengah arus disinformasi yang masif, pers profesional menyediakan informasi yang akurat dan berimbang. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan politik atau sosial yang cerdas.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi kita semua. Melindungi jurnalis adalah suatu keharusan.

Kemerdekaan pers dapat terjamin melalui dialog terbuka antara media dan pemerintah. Penegakan hukum yang serius terhadap pihak yang mencoba mengintimidasi jurnalis juga sangat penting. Tujuannya adalah agar pers dapat terus menjadi mitra kritis yang membantu negara, bukan dianggap sebagai musuh.

Tinggalkan komentar


Related Post