PLN menyebut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 sebagai yang “paling hijau” dalam sejarah perusahaan. Namun, rencana ambisius ini—yang menargetkan 76 persen kapasitas baru dari energi terbarukan (69,5 GW total)—menimbulkan pertanyaan. Mengapa sebagian besar proyek energi terbarukan baru akan terealisasi secara signifikan setelah 2030?
Pembangunan pembangkit terbagi dua tahap. Tahap pertama (2025-2029) hanya menambah sekitar 27,9 GW kapasitas, sementara tahap kedua (2030-2034) mencapai 41,6 GW. Ini berarti mayoritas proyek energi terbarukan baru beroperasi setelah 2030. Pola ini menuai kritik, karena dianggap masih memberikan ruang yang besar bagi energi fosil.
Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menilai RUPTL PLN masih terlalu bergantung pada energi fosil. Proyeksi menunjukkan peningkatan lebih dari 40 persen listrik dari batu bara dan gas hingga 2034 dibandingkan 2024, ditambah lagi dengan pembangunan 16,6 GW pembangkit fosil baru. “Ketergantungan pada fosil tetap berlanjut,” tulis laporan CREA.
Pemerintah telah meluncurkan Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar (sekitar Rp 320 triliun). JETP menargetkan puncak emisi sektor listrik pada 2030 dan porsi energi terbarukan 44 persen di tahun yang sama. Namun, implementasinya terhambat. Porsi hibah dinilai terlalu kecil, pinjaman kurang menarik, dan negosiasi pensiun dini PLTU, seperti Cirebon-1, belum rampung.
“Kalau dana JETP saja belum jelas, bagaimana kita bisa yakin lonjakan energi bersih terjadi tepat waktu?” ungkap Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR). Tanpa percepatan lelang proyek energi terbarukan (EBT) dan pembenahan regulasi pasar listrik, target 2030 dikhawatirkan hanya akan menjadi angka di atas kertas.
PLN berargumen bahwa transisi energi tak bisa instan. Gas dianggap sebagai “jembatan” untuk menjamin keandalan pasokan listrik. Meskipun 76 persen kapasitas baru berasal dari energi terbarukan, proyek fosil yang sudah berjalan tetap akan diselesaikan.
Namun, pola penumpukan proyek di akhir dekade (back loaded) menyimpan risiko. Potensi masalah meliputi hambatan perizinan, kendala pendanaan, dan ancaman terhadap rantai pasokan jika banyak proyek dikerjakan bersamaan. Pusat Penelitian DPR juga mengingatkan, penundaan transisi akan semakin membebani negara di akhir dekade.
Transisi energi bukan sekadar angka; ia berkaitan dengan kualitas udara, kesehatan publik, dan daya saing ekonomi. Saat banyak negara meninggalkan batu bara, Indonesia menunda lompatan besar hingga awal 2030-an. “Semakin lama kita menunggu, semakin mahal biaya yang harus dibayar,” ujar peneliti CREA.
Meskipun PLN menyebut RUPTL ini sebagai yang “paling hijau,” pertanyaan publik tetap relevan: apakah janji tersebut akan terwujud tepat waktu, atau hanya akan menjadi angka dalam dokumen perencanaan?









Tinggalkan komentar