Aroma dugaan korupsi kian menyengat proyek pembangunan di Kabupaten Kudus. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Bangsa Pejuang Pancasila melaporkan 15 proyek ke Inspektorat Kabupaten Kudus atas dugaan penyimpangan anggaran, Selasa (23/9/2025). Laporan diterima langsung oleh petugas Inspektorat, Maya Melani.
Ketua LSM, Riyanto, menegaskan temuan ini hasil investigasi berbulan-bulan. Timnya turun langsung ke lapangan, mengumpulkan bukti foto, video, dan dokumen proyek. Riyanto menekankan, “Ini bukan tuduhan sembarangan. Kami punya bukti otentik, mulai foto, video, dokumen-dokumen lainnya kalaupun memang di butuhkan kami siap buka semua data,” tegasnya.
Proyek yang dilaporkan meliputi pembangunan jalan usaha tani, pengaspalan jalan desa, betonisasi, drainase, hingga pembangunan kantor BUMDes. Sebagian besar dibiayai APBD/APBDes dan Bantuan Khusus (Bansus) tahun anggaran 2025. Indikasi penyimpangan meliputi penggunaan material murahan, pemangkasan volume pekerjaan, hingga proyek siluman yang diduga melibatkan oknum kontraktor dan pejabat.
Riyanto menyoroti beberapa proyek spesifik. Di Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, proyek ketahanan pangan di Tanah Bondo Utara Jalan Lingkar dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran. Pembangunan Kantor BUMDes Karangampel dan Kantor Pemerintahan Desa Karangampel juga mangkrak dan diduga pemborosan anggaran.
Proyek pembangunan ruko di Tanah Bondo Desa Selatan Lingkar dinilai tanpa kajian matang dan berpotensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Proyek betonisasi dan saluran drainase diduga tak sesuai spesifikasi dan RAB, pengerjaannya asal-asalan, dan tanpa papan anggaran terpasang.
Di Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati, jalan usaha tani yang baru selesai sudah retak-retak. Beton yang digunakan diduga ilegal, tak bermerek, dan tanpa izin. Proyek ini juga diduga menyalahi titik dan mencaplok tanah warga tanpa sosialisasi.
Di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, pengerasan dan betonisasi jalan juga bermasalah. Riyanto menyebut batching plant tidak berizin dan beton banyak yang pecah. Di Desa Rejosari, pengaspalan jalan dinilai asal-asalan dan tak sesuai spesifikasi RAB.
LSM mendesak Inspektorat Kabupaten Kudus melakukan audit menyeluruh dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat. Riyanto menambahkan, “Kalau perlu bongkar semua jaringan, audit habis-habisan, dan seret ke meja hijau.”
Warga mulai mengeluhkan kualitas pembangunan yang menurun drastis. “Baru beberapa bulan selesai, jalan sudah retak-retak. Drainase malah bikin banjir. Kalau begini ya percuma,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sampai berita ini diturunkan, instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, desakan publik agar aparat penegak hukum bertindak tegas semakin kuat, bahkan bergema di media sosial.









Tinggalkan komentar