Aksi Semanggi Pukul Mundur: Arus Lalu Lintas Normal, Ada Apa Sebenarnya?

Kilas Rakyat

28 Agustus 2025

2
Min Read

Aksi Demo Ricuh: Mahasiswa-Pelajar Rusak CCTV, Jalan Gatot Subroto Kembali Dibuka

Polisi berhasil membubarkan massa aksi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (28/8). Arus lalu lintas yang sempat terhenti sejak siang hari kembali normal sekitar pukul 16.30 WIB. Kendaraan yang terjebak di Jalan Bendungan Jatiluhur dan sekitarnya dapat melanjutkan perjalanan. Namun, perlu diingat bahwa tol dalam kota masih ditutup.

Sebelumnya, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar, tiba sejak pukul 14.00 WIB, awalnya berkumpul di depan gedung DPR RI, kemudian aksi mereka berujung ricuh. Bentrokan dengan aparat tak terhindarkan di beberapa titik, termasuk Jalan Penjompongan, Asia Afrika, dan Jalan Gatot Subroto.

Situasi di Jalan Pejompongan semakin memanas. Ribuan massa, mayoritas remaja dan pelajar, merusak kamera pengawas CCTV. Mereka juga menghalangi jalur kereta menuju Tanah Abang dan Rangkasbitung, mempersulit transportasi umum.

Aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa, namun dibalas dengan petasan dan kembang api. Kericuhan ini mengakibatkan penutupan ruas jalan tol dalam kota dan Jalan Gatot Subroto, yang memperparah kemacetan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, memimpin apel kesiapan pengamanan di halaman DPR/MPR. Ia menekankan pentingnya sikap humanis dan tindakan terukur dari seluruh personel.

“Kendalikan diri kita, sabar dan terukur. Jangan mudah terprovokasi, jangan ada pelanggaran aturan. Semua bergerak satu komando,” tegas Irjen Asep dalam arahannya.

Para personel diingatkan untuk tidak bertindak sendiri, selalu kompak, dan berkoordinasi. Senjata api dilarang dibawa dalam pengamanan aksi.

“Tidak ada yang membawa senjata api, tidak ada penembakan. Jangan bersikap agresif atau emosional. Keselamatan masyarakat dan anggota adalah prioritas, kita kedepankan sikap humanis,” tambahnya.

Penanganan barang terlarang seperti bom molotov dan senjata tajam harus sesuai prosedur, tanpa tindakan individu. Hanya tim Reskrim yang diperbolehkan melakukan tindakan represif terhadap massa anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya atas perintah langsung Kapolda.

Ribuan personel Polda Metro Jaya, dibantu TNI dan Pemda DKI Jakarta, disiagakan di titik-titik strategis. Pengamanan difokuskan di sekitar Gedung DPR/MPR dan stasiun kereta api untuk mencegah gangguan keamanan.

Tinggalkan komentar


Related Post