Bupati Pati Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, khususnya di wilayah Solo Balapan. Pemeriksaan yang semula dijadwalkan Jumat, 22 Agustus 2025, ditunda atas permintaan Sudewo dan dijadwalkan ulang pada Rabu, 27 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan era Presiden Joko Widodo, periode tahun anggaran 2018-2022. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau Sudewo kooperatif dalam pemeriksaan. Informasi yang diberikan Sudewo dinilai penting untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
“Kami meyakini saudara SDW akan hadir dalam pemeriksaan tersebut,” ujar Budi kepada wartawan.
Pemanggilan ulang ini diberikan setelah Sudewo berhalangan hadir pada panggilan sebelumnya. KPK memahami kondisi yang dialami Sudewo dan memberikan penyesuaian jadwal pemeriksaan.
“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025,” kata Sudewo.
Kasus ini telah bergulir cukup lama. Sebelumnya, KPK menyita uang sebesar Rp 3 miliar dari Sudewo dalam penanganan perkara suap pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Fakta tersebut terungkap dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023. Sudewo dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Meskipun uang tersebut telah dikembalikan, KPK menegaskan hal itu tidak menghapus tindak pidana yang diduga dilakukan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menekankan pengembalian uang tak serta-merta menghapus pidana sesuai Pasal 4 UU Tipikor.
KPK menduga keterlibatan Sudewo meluas, tak hanya pada proyek Solo Balapan-Kadipiro, melainkan hampir di semua proyek DJKA.
“Jadi, kami masih menunggu karena ini harus secara lengkap. Yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu, jadi di hampir seluruh proyek ada perannya,” jelas Asep Guntur Rahayu.
Dugaan keterlibatan Bupati Pati dalam kasus korupsi proyek kereta api ini terus diselidiki KPK. Proses hukum akan terus berjalan, meskipun Sudewo telah mengembalikan uang yang disita sebelumnya. KPK akan berupaya mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus ini.









Tinggalkan komentar