Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Allan Tandiono, menekankan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan saat melintas di perlintasan sebidang kereta api. Hal ini menyusul masih tingginya angka kecelakaan di berbagai daerah. Kemenhub terus mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mendahulukan kereta api.
“Terkait perlintasan sebidang, secara prinsip Kemenhub terus menghimbau kepada pengguna jalan khususnya yang melintas di perlintasan sebidang. Untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kedisiplinan serta wajib mendahului perjalanan kereta api,” tegas Allan dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (21/8). Pernyataan ini menekankan pentingnya disiplin dan kewaspadaan pengguna jalan.
Upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang juga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. Salah satu strategi yang dijalankan adalah mendorong perubahan perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang, misalnya dengan membangun flyover atau underpass. Penutupan perlintasan sebidang hanya diizinkan jika sudah tersedia jalur alternatif yang aman.
“Menutup perlintasan sebidang, jika sudah tersedia jalan alternatif dengan cara memasang peralatan keselamatan perlintasan sebidang, dan disertai dengan perlengkapan jalan serta pemenuhan SDM,” jelas Allan. Pernyataan ini menjelaskan kriteria penutupan perlintasan sebidang yang aman.
Kemenhub menyadari bahwa keberhasilan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kolaborasi semua pihak. Sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan yang konsisten dari pemerintah daerah sangat krusial. Kesadaran dan disiplin masyarakat juga menjadi faktor penentu.
“Jadi, secara garis besarnya, prinsipnya seperti itu. Dan untuk memastikan ketertiban, dan disiplin masyarakat memang kita butuh bantuan dari semua para kepentingan terutama pemda untuk melakukan sosialisasi pembinaan maupun pengawasan yang tetap sehari-hari,” pungkas Allan. Pernyataan ini menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dan pemerintah daerah.
Data hingga Maret 2025 menunjukkan PT KAI telah menutup 74 perlintasan sebidang, termasuk 50 perlintasan liar. Namun, masih ada 3.693 perlintasan sebidang yang aktif, dengan sekitar 1.810 di antaranya tidak dijaga. Angka ini menggambarkan tantangan besar dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Lebih lanjut, data dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyebutkan total perlintasan sebidang di Indonesia mencapai 3.896 titik. Sekitar 81 persen kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak dijaga. Dari tahun 2020 hingga 2024, tercatat 1.499 kecelakaan di perlintasan sebidang, mengakibatkan 450 kematian, 318 luka berat, dan 458 luka ringan. Angka ini menunjukkan urgensi penanganan masalah perlintasan sebidang.
Untuk mengurangi angka kecelakaan, berbagai upaya perlu dilakukan secara terintegrasi. Selain pembangunan flyover dan underpass, peningkatan kesadaran masyarakat melalui kampanye keselamatan, penambahan petugas penjaga perlintasan, dan peningkatan sistem peringatan dini juga sangat penting. Kolaborasi antara Kemenhub, PT KAI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan perlintasan kereta api yang lebih aman. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan peningkatan anggaran untuk infrastruktur dan edukasi keselamatan.
Peningkatan teknologi juga perlu dipertimbangkan, seperti penerapan sistem peringatan dini yang lebih canggih dan efektif, serta penggunaan teknologi sensor untuk mendeteksi keberadaan kendaraan dan manusia di dekat perlintasan. Evaluasi berkala terhadap efektivitas strategi yang diterapkan juga penting untuk memastikan langkah-langkah yang diambil memberikan dampak yang signifikan dalam mengurangi angka kecelakaan. Dengan demikian, keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang dapat terjamin dengan lebih baik.








Tinggalkan komentar