Dermawan Jadi Pelit? Peneliti Ungkap Alasan Perubahan Sikap Orang Indonesia

Kilas Rakyat

2 Agustus 2025

3
Min Read

Indonesia, negara dengan reputasi kedermawanan tinggi, mengalami penurunan peringkat dalam World Giving Report (WGR) 2025. Dari posisi puncak selama tujuh tahun berturut-turut berdasarkan World Giving Index (WGI) 2024, Indonesia kini berada di peringkat ke-21 dari 101 negara.

Penurunan peringkat ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Indonesia sebelumnya konsisten menduduki posisi teratas dalam hal tingkat kedermawanan. Namun, peneliti filantropi Hamid Abidin dari Pusat Penelitian dan Advokasi Kepentingan Publik (PIRAC) menjelaskan bahwa perbedaan metodologi antara WGI dan WGR menjadi faktor utama penurunan peringkat tersebut.

Metodologi WGR 2025 lebih rinci dan inklusif, mempertimbangkan aspek nilai donasi terhadap pendapatan dan keragaman jalur pemberian. Hal ini menunjukkan bahwa pengukuran kedermawanan kini jauh lebih komprehensif.

Analisis Penurunan Peringkat dan Potensi Kedermawanan Indonesia

Meskipun mengalami penurunan peringkat, Indonesia tetap memiliki potensi besar sebagai pemimpin filantropi di Asia Tenggara. Hal ini dapat dicapai dengan dukungan kebijakan pemerintah yang tepat dan peningkatan kapasitas serta akuntabilitas lembaga filantropi.

Namun, hambatan signifikan masih ada. Banyak regulasi terkait filantropi yang sudah usang dan bersifat restriktif, tidak memberikan insentif memadai untuk perkembangan kedermawanan.

Salah satu contohnya adalah Undang-Undang No. 9 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) yang masih menjadi rujukan utama, padahal sudah ketinggalan zaman. Kebijakan insentif pajak di Indonesia juga jauh tertinggal dibandingkan negara lain, bahkan di Asia Tenggara.

“Potensi kedermawanan ini bisa lebih optimal jika pemerintah segera merevisi regulasi PUB yang sudah usang dan meningkatkan insentif pajak yang saat ini cakupan dan nilainya masih minim,” ujar Hamid Abidin.

Pentingnya Kepercayaan Masyarakat dan Peran Pemerintah

Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amal atau filantropi menjadi kunci dalam membangun budaya kedermawanan yang kuat. Tingkat kepercayaan ini sangat berkorelasi dengan budaya menyumbang masyarakat.

Menurut Hamid Abidin, “Tingkat kepercayaan ini berperan ganda, tidak hanya mendorong masyarakat untuk berkontribusi secara finansial, tetapi juga mendukung keterlibatan sukarela dan advokasi yang menyokong keberlanjutan sektor filantropi dan nirlaba.”

Pemerintah memiliki peran krusial dalam membangun ekosistem filantropi yang sehat. Dukungan melalui insentif, kampanye publik, dan regulasi yang memudahkan kegiatan filantropi akan memperkuat motivasi dan norma sosial berbagi.

Hal ini akan mendorong budaya filantropi yang strategis dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan keterlibatan dan jumlah donasi masyarakat.

Profil Kedermawanan Indonesia di Kancah Global

WGR 2025 menunjukkan bahwa Indonesia tetap memiliki profil kedermawanan yang kuat di tingkat global, menempati posisi ke-21. Proporsi pendapatan yang didonasikan mencapai rata-rata 1,55 persen.

Angka ini lebih tinggi daripada rata-rata global (1,04 persen) dan melampaui beberapa negara tetangga di Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Meskipun peringkat Indonesia turun, data ini tetap menunjukkan komitmen masyarakat Indonesia terhadap kegiatan filantropi. Dengan perbaikan regulasi dan dukungan pemerintah, Indonesia berpotensi untuk kembali meraih posisi teratas di masa mendatang.

Kesimpulannya, penurunan peringkat Indonesia dalam WGR 2025 tidak serta-merta mencerminkan penurunan kedermawanan masyarakat. Perbaikan regulasi, peningkatan transparansi lembaga filantropi, dan dukungan pemerintah yang lebih optimal akan menjadi kunci untuk mengembangkan potensi kedermawanan Indonesia secara maksimal dan mendorong Indonesia kembali ke posisi terdepan dalam filantropi global.

Tinggalkan komentar


Related Post