Kenaikan Gaji Ke-13 Pensiun PNS 2025: Rincian Nominal Setiap Golongan

Kilas Rakyat

15 April 2025

2
Min Read

Isu kenaikan gaji pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 tengah ramai diperbincangkan. Banyak yang menantikan kabar kenaikan gaji pokok sebesar 16% untuk seluruh golongan (I, II, III, dan IV).

Namun, PT Taspen selaku pengelola dana pensiun PNS telah memberikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram mereka. Mereka menyatakan belum ada informasi resmi mengenai kenaikan gaji pensiun PNS tersebut di tahun 2025. Penting untuk tetap berhati-hati dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Meskipun demikian, mari kita tetap optimis dan berharap kabar kenaikan gaji 16% tersebut benar adanya. Berikut simulasi besaran gaji ke-13 pensiun PNS golongan I hingga IV jika kenaikan 16% terealisasi. Perlu diingat, ini hanyalah simulasi dan bukan angka resmi.

Simulasi Gaji Ke-13 Pensiun PNS (dengan Kenaikan 16%)

Simulasi ini didasarkan pada asumsi kenaikan gaji pokok sebesar 16%. Angka-angka di bawah ini merupakan perkiraan dan belum tentu mencerminkan angka sebenarnya.

Golongan I

Rentang gaji ke-13 untuk golongan I diperkirakan sebagai berikut:

  • Golongan I/a: Rp2.028.000 hingga Rp2.392.000
  • Golongan I/b: Rp2.028.000 hingga Rp2.467.000
  • Golongan I/c: Rp2.028.000 hingga Rp2.511.400
  • Golongan I/d: Rp2.028.000 hingga Rp2.616.960

Golongan II

Perkiraan rentang gaji ke-13 untuk golongan II adalah:

  • Golongan II/a: Rp2.028.000 hingga Rp3.286.280
  • Golongan II/b: Rp2.028.000 hingga Rp3.426.480
  • Golongan II/c: Rp2.028.000 hingga Rp3.920.480
  • Golongan II/d: Rp2.028.000 hingga Rp3.976.480

Golongan III

Berikut simulasi gaji ke-13 untuk pensiun PNS golongan III:

  • Golongan III/a: Rp2.027.796 hingga Rp4.128.208
  • Golongan III/b: Rp2.027.796 hingga Rp4.300.672
  • Golongan III/c: Rp2.027.796 hingga Rp4.486.676
  • Golongan III/d: Rp2.027.796 hingga Rp4.674.336

Golongan IV

Simulasi gaji ke-13 untuk pensiun PNS golongan IV sebagai berikut:

  • Golongan IV/a: Rp2.027.796 hingga Rp4.872.000
  • Golongan IV/b: Rp2.027.796 hingga Rp5.079.248
  • Golongan IV/c: Rp2.027.796 hingga Rp5.290.964
  • Golongan IV/d: Rp2.027.796 hingga Rp5.516.844
  • Golongan IV/e: Rp2.027.796 hingga Rp5.750.236

Sekali lagi, angka-angka di atas merupakan simulasi dan belum tentu akurat. Untuk informasi resmi, silakan merujuk pada pengumuman resmi dari pemerintah dan PT Taspen.

Semoga informasi ini bermanfaat. Mari kita tunggu bersama kabar resmi mengenai kenaikan gaji pensiun PNS tahun 2025.

Tinggalkan komentar


Related Post