Insiden pembakaran Puskesmas Pembantu (Pustu) Ohoi di Desa Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, pada Rabu dini hari (9/4) menggemparkan warga setempat. Peristiwa ini bermula dari cekcok antara empat warga yang tengah pesta minuman keras (miras) dengan seorang petugas Pustu. Dua dari empat warga tersebut, berinisial RR dan HR, terlibat perselisihan yang berujung pada ancaman, pelemparan, dan akhirnya pembakaran Pustu sekitar pukul 03.30 WIT.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, menjelaskan kronologi kejadian. Empat warga yang terlibat, yaitu RR, HR, MR, dan RM, awalnya sedang berpesta miras. Perselisihan terjadi antara RR dan HR dengan petugas Pustu. Setelah melakukan ancaman dan pelemparan, mereka membakar Pustu dan langsung melarikan diri ke hutan.
Polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengamankan MR dan RM yang masih berada di lokasi. Mereka berdua merupakan rekan dari RR dan HR. Namun, RR dan HR berhasil melarikan diri. Proses penangkapan RR melibatkan upaya pengejaran yang intensif oleh pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pengejaran, RR, pelaku utama pembakaran Pustu, berhasil diringkus oleh anggota intel Polres Maluku Tenggara. Pria berusia 19 tahun itu ditemukan bersembunyi di hutan dan kemudian dibawa ke Kodim 1503 karena Bupati Maluku Tenggara, M. Taher Hanubun, Dandim, dan Kapolres berada di sana. Penangkapan RR di lokasi tersebut menunjukkan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan militer.
Kapolres Maluku Tenggara menyatakan, “Untuk satu terduga pelaku pembakar Pustu di Desa Letman sudah berhasil kami tangkap di rumahnya oleh tim intel Polres. Dia berinisial RR alias Wan.” RR kemudian dibawa ke Polres Maluku Tenggara untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara itu, MR, satu pelaku lainnya, masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Pihak kepolisian mengimbau MR agar menyerahkan diri. “Untuk satu pelaku lain yang berinisial MR masih terus dilakukan pengejaran. Kami mengimbau kepada pelaku MR agar dapat menyerahkan diri secara baik-baik,” ucap Kapolres.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Penyidik kepolisian tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam insiden pembakaran Pustu tersebut. Pemeriksaan intensif terhadap RR diharapkan dapat mengungkap motif di balik aksi tersebut dan mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat.
Pembakaran Pustu Ohoi menimbulkan kerugian materiil dan menghambat akses layanan kesehatan bagi warga Desa Letman. Peristiwa ini menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, serta menunjukkan urgensi penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang merusak fasilitas umum dan mengancam keselamatan petugas kesehatan.
Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya program pencegahan dan penanggulangan masalah miras di masyarakat. Konsumsi miras seringkali menjadi pemicu berbagai tindak kekerasan dan kejahatan. Upaya preventif dan rehabilitasi bagi penyalahguna miras perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Keberhasilan penangkapan RR menunjukkan kesigapan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Namun, penangkapan MR masih terus diupayakan untuk memastikan semua pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya tindakan serupa di kemudian hari.
“Para pelaku langsung kabur meninggalkan TKP. Mereka melarikan diri masuk ke hutan,” ujar Kapolres melalui keterangan tertulis, Rabu (9/4).
Video terkait banjir di dua desa Kabupaten Serang, yang tidak berhubungan langsung dengan kasus pembakaran Pustu, tidak diikutsertakan dalam ringkasan ini karena tidak relevan dengan inti permasalahan.









Tinggalkan komentar